Kota Yogyakarta - Hingga batas waktu (1/12) pukul 24.00 WIB,
terhitung ada 10 (sepuluh) telah menyerahkan perbaikan administrasi. Kesepuluh
parpol itu antara lain : PSI, Demokrat, PPP, PDI Perjuangan, Perindo, Golkar, Berkarya,
PAN dan Hanura.
Dalam
perbaikan administrasi, parpol diminta menyerahkan sejumlah kekurangan jumlah
keanggotaan dan menyerahkan salinan KTA dan KTP Elektronik sebanyak kekurangan
keanggotaan sesuai hasil penelitian administrasi.
Tahapan
selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi hasil perbaikan mulai
tanggal 2 Desember hingga 11 Desember 2017.
Komentar
Posting Komentar